Shinee - Taemin

 STUDI BAHASA

    Studi bahasa adalah suatu bidang yang sifatnya sebagai disiplin tersendiri, studi bahasa banyak melibatkan disiplin-disiplin ilmu pengetahuan yang lain. Dalam hal ini, terdapat studi bahasa yang semata-mata memperhatikan struktur bahasa sebagai kode ( linguistic), ada studi bahasa yang mempelajari bahasa dalam hubungannya dengan perkembangan individu ( psikologi bahasa atau psikolinguistik), ada pula studi bahasa yang menitikberatkan analisis bahasa sebagai bagian dari kebudayaan manusia ( antropologi bahasa atau antropologilinguistik), dan terdapat pula studi bahasa yang mengutamakan telaah bahasa sebagai gejala sosial ( sosiologi bahasa atau sosiolinguistik).
    Studi bahasa secara linguistic kemudian dikenal sebagai linguistik umum atau disingkat linguistik dan diakui sebagai ilmu ( disiplin) yang mandiri setaraf dengan disiplin-disiplin ilmu pengetahuan yang lain. Sedangkan psikolinguistik, antropolinguistik, dan sosiolinguistik termasuk subdisiplin-subdisiplin linguistic dan merupakan studi yajng sifatnya interdisipliner.

    Manfaat Sosiolinguistik dalam Studi Bahasa
Studi bahasa secara linguistic dimaksudkan untuk merumuskan kaidah-kaidah bahasa, menentukan pola-pola struktur bahasa, memberikan deskripsi tentang tata bahasa serta melukiskan peristiwa-peristiwa kebahasan yang ada. Studi semacam itu berusaha menganalisis bahasa berdasarkan hakikat bahasa itu sendiri sebagai objek yang mandiri. Dalam pengertia seperti itu bahasa dipelajari sebagai sistem yang berdiri sendiri, dengan analisis secara tersendiri, terlepas dari pemakai dan berbagai kemungkinan dan pemakaiannya di dalam masyarakat serta kebudayaan yang melatarbelakangi pemakaian bahasa itu.
Sosiolinguistik memandang bahasa, pertama-tama sebagai sistem sosial dan sistem komunikasi serta merupakan bagian dari masyarakat dan kebudayaan tertentu. Sedangkan pemakaian  bahasa (language use) adalah bentuk interaksi sosial yang terjadi dalam situasi-situasi yang konkrit. Ini bararti bahwa dengan pendekatan sosiolinguistik, kita pelajari bahasa dalam konteks sosio-kultural serta situasi pemakaiannya. Dengan demikian kita memandang bahasa tiak saja dari sudut penuturnya, tetapi juga dari sudut pendengarnya. Dan apabila kita dalam pemakaian bahaswa pada hakikatnya adalah proses interaksi verbal antara penutur dan pendengarnya, maka makin jelaslah manfaat sosiolinguistik itu baik penutur maupun pendengar selalu mempertimbangkan kepada siapa ia berbicara, di mana, kapan, mengenai masalah apa dan dalam situasi bagaimana dan sebagaianya.
Sosiolinguistik selalu memperhatikan peranan faktor sosio-situasiokultural dalam pemakaian bahasa. Dengan mempertimbangkan aspek-aspek sosiolinguistik maka masalah ketidaktepatan pemakaian bahasa dalam konteks sosialnya diperkirakan dapat dikurangi sampai sekecil-kecilnya. Dengan memahami prinsip-prinsip sosiolinguistik setiap penutur akan menyadari betapa pentingnya peranan ketepatan pemilihan variasi sesuai dengan konteks sosial di samping kebenaran secara struktur gramatikal dalam pemakaian bahasanya.

    Keadaan Sosiolinguistik di Indonesia
Keadaan sosiolinguistik di Indonesia cukup kompleks. Bagaimanapun kita berikan batasan kepada bahasa dan dialek, adalah jelas bahwa terdapat sejumlah besar bahasa di Negara kita. Menurut peta bahasa yang diterbitkan Lembaga Bahasa Indonesia ( 1972), ada sekitar 418 bahasa di Indonesia, dengan sejumlah penutur setiap bahasa berkisar antara 100 orang ( di Irian Jaya) sampai dengan kira-kira 50 juta orang ( bahasa Jawa).
Di antara bahasa-bahasa itu, bahasa Indonesia mempunyai kedudukan istimewa sebagai bahasa nasional dan sebagai bahasa Negara. Penentuan bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara termasuk dala Undang-Undang Dasar 1945, Bab XV, pasa 36, yang berbunyi “ Bahasa Ngara ialah bahasa Indonesia.”
Bahasa-bahasa daerah yang lain itu adalah bahasa daerah. Bahasa-bahasa daerah itu ditentukan kedudukan hukumnya berdasarkan penjelasan pasal 36, Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Bab XV, yang berbunyi sebagai berikut, “ Di daerah-daerah yang mempunyai bahasa sendiri, yang dipelihara rakyatnya dengan baik-baik ( misalnya bahasa Jawa, Sunda, Madura, dan sebagainya) bahasa-basa itu akan dihormati dan dipelihara juga oleh negara. Bahasa-bahasa itupun merupakan sebagian dari kebudayaan Indonesia yang hidup.”
Kebanyakan orang Indonesia belajar suatu bahasa daerah, yakni bahasa sukunya, sebagai bahasa pertama. Mereka belajar bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua di sekolah atau secara informal di masyarakat. Orang yang demikian berdwibahasa dengan bahasa daerah yang lain atau yang kedua. Sering juga orang Indonesia mengetahui satu atau dua bahasa daerah yang bukan bahasa pertamanya, yang dipelajarainya secara informal dalam pergaulan dengan penutur-penutur bahasa daerah yang bersangkutan. Dengan begitu, dapat dimengerti bahwa adalah yang biasa bagi orang Indonesia berdwibahasa, malah bermultibahasa.

   

0 Response to " "

Posting Komentar